Agen Allianz – Mitra Bisnis BUSS Allianz

Mafia Asuransi, Modus Kejahatan Di Dalam Asuransi

Mafia Asuransi, Modus Kejahatan Di Dalam Asuransi – Tindakan kejahatan selalu ada dimana saja, bentuknyapun juga sangat beragam tergantung apa yang mau di incarnya begitu juga di perusahaan asuransi. Begitu banyak cara dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan uang miliaran rupiah dari klaim asuransi yang dimanipulasinya.

Sebenarnya tindakan kejahatan asuransi ini sudah lama terjadi di Indonesia dan berbagai belahan dunia. Bahkan perkembangannya pun juga terus juga terus mengalami kenaikan yang sangat tajam seiring dengan perkembangan dunia asuransi.

Bagi sebagian orang, membeli asuransi bukanlah suatu tujuan untuk memperoteksi diri ataupun keluarga melainkan adalah suatu siasat untuk memperkaya diri dengan berbagai manipulasi yang dilakukannya.

Salah satu cara yang sering dilakukan oleh para mafia asuransi ini adalah dengan memalsukan identitas pada polis, memanipulasi kematian, menenggelamkan kapal, semua itu dilakukan untuk mendapatkan uang segar dari klaim yang angkanya bisa mencapai miliaran rupiah.

Menurut Warsito, beberapa kali dia menemukan pelaku rekayasa klaim yang bersekongkol dengan oknum internal asuransi. Contohnya Rekayasa klaim marine cargo, sambung Warsito, klaim ini merupakan yang paling sering terjadi. Serta modusnya juga sangat beragam dan memilik komplotan yang sangat banyak.

Pelaku dari kejahatan asuransi ini dapat dilakukan oleh siapa saja, yaitu :

  1. Perorangan ( nasabah itu sendiri)
  1. Kelompok orang, misal nasabah kerja sama dengan dokter, staf rumah sakit, pihak hukum atau aparat pemerintah dan lain-lain.
  2. Instansi : Perusahaan asuransi , Rumah Sakit ,Klinik, perusahaan umum dan lain-lain.

Pada umumnya bentuk kejahatan asuransi ini ada 2 jenis dan biasanya sering terjadi di Asuransi Jiwa, seperti :

  1. Insurance Fraud (Kejahatan Penipuan / kecurangan asuransi)

Adalah suatu kejahatan penipuan atau kecurangan asuransi yang dilakukan oleh orang atau kelompok yang dengan sengaja untuk mendapatkan keuntungan finansial dari klaim asuransinya secara illegal.

Pada umumnya kejahatan ini terjadi pada Asuransi Jiwa, kesehatan dan asuransi umum.

Jika dahulu Insurance fraud hanya dilakukan oleh nasabah itu sendiri tanpa melibatkan pihak lain dan modusnya juga sangat sederhana. Namun sekarang seiring perkembangan teknologoi banyak melibatkan sekelompok orang bahkan dengan sengaja memalsukan surat-surat yang dibuat oleh pihak berwenang.

  1. Money Laundering (Pencucuian Uang Kejahatan)

Tindakan pencucian uang merupakan suatu proses pengaburan asal-usul uang yang di dapat dari kejahatan, seperti korupsi, penjualan narkoba atau prostitusi dan lain-lain.

Kenapa asuransi jiwa ini menjadi sasaran empuk untuk pencucian uang?

Hal ini dikarenakan nilai pertanggungan dalam asuransu jiwa tidak di batasi sehingga sangat efektif untuk melakukan pencucian uang dalam jumlah yang besar tanpa harus dicurigai.

Scroll to Top