Membeli Asuransi Kecelakaan – Dalam dunia asuransi, asuransi kecelakaan sering digabungkan dengan asuransi cacat total yang dikenal dengan istilah Accidental Death & Disablement Benefit (ADDB). Pengertian sederhana dari Asuransi Kecelakaan adalah penggantian kerugian nasabah yang sedang mengalami sebuah musibah kematian atau cacat total tetap total atau cacat tetap sebagian yang dapat diakibatkan oleh kecelakaan.
Baca Juga : Pentingkah Memiliki Asuransi Kecelakaan?
Ada beberapa defenisi yang harus sahabat satuters ketahui sebelum mengambil asuransi kecelakaan, apa saja itu? berikut penjabarannya :
1. Kecelakaan
Adalah suatu kejadian yang terjadi karena adanya unsur kekerasan dari keadaan diluar tubuh yang secara tiba-tiba, tidak disengaja, tidak dapat diperkirakan sebelumnya, akibatnya yang dapat dibuktikan dan terlepas dari penyebab lainnya.
2. Cedera
Adalah suatu rasa sakit berupa luka atau memar dibagian luar tubuh yang diakibatkan oleh kecelakaan.
3. Cacat Total
Adalah cedera yang mengakibatkan kecacatan akibt dari kecelakaan yang menyebabkan tertaanggung kehilangan fungsi dari anggota tubuh, yang berlanjut hingga lebih dari 180 hari sejak terjadinya kecelakaan dan tidak dapat disembuhkan.
Cacat Tetap dibagi 2 yaitu Cacat Tetap Total Dan Cacat Tetap Sebagian. Untuk cacat total bisanya uang pertanggungan akan keluar 100% setelah melewati masa tunggu 180 hari sejak terjadinya kecelakaan. Arti dari cacat tetap total adalah kehilangan fungsi anggota tubuh yang bersifat major, yaitu :
- Satu tangan pada bagian atau di atas pergelangan tangan dan satu kaki pada atau di atas pergelangan / mata kaki, atau
- Satu tangan pada atau di atas pergelangan tangan dan satu mata, atau
- Satu kaki pada atau diatas pergelangan / mata kaki dan satu mata.
- Kedua tangan pada atau diatas pergelangan tangan, atau
- Kedua kaki pada atau diatas pergelangan / mata kaki, atau
- Kedua mata
Sedangkan Cacat Tetap Sebagian adalah kehilangan salah satu fungsi tubuh yang bersifat minor, dan penggantian uang pertanggungan disesuaikan dengan jenis anggota tubuh yang kehilangan fungsi, yaitu :
- Lengan kanan mulai dari bahu (70%)
- Lengan kiri mulai dari bahu (50%)
- Lengan kanan mulai dari siku (60)
- Lengan kiri mulia dari siku (50%)
- Tangan kanan mulai dari pergelangan (60%)
- Tangan kiri mulai dari pergelangan (50%)
- Penglihatan sebelah mata (50%)
- Pendengaran kedua belah telinga (50%)
- Pendengaran sebelah telinga (15%)
- Satu kaki mulai dari pergelangan (50%)
- Ibu jari tangan kanan (25%)
- Ibu jari tangan kiri (20%)
- Jari telunjuk tangan kanan (15%)
- Jari telunjuk tangan kiri (10%)
- Jari tengah atau jari manis kanan (6%)
- Jari tengan atau jari manis kiri (5%)
- Jari kelingking tangan kanan (10%)
- Jari kelingking tangan kiri (7%)
- Empat jari-jari tangan kanan (40%)
- Empat jari-jari tangan kiri (35%)
- Empat jari-jari dan ibu jari tangan kanan (60%)
- Empat jari-jari dan ibu jari tangan kiri (50%)
- Empat jari-jari kaki dari satu kaki (10%)
- Ibu jari kaki (4%)
- Setiap jari kaki (1%)
Jika kita lihat pengertian diatas, jadi siapakah yang wajib memiliki asuransi kecelakaan ini? Yaitu bagi sahabat satuters yang suka berkendara atau pekerja yang berada dilapangan atau bekerja dengan alat-alat berat.
Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi Agen Allianz Jakarta di Call Center Allianz HP/WA : 081212188110
Leave a Comments