Agen Allianz – Mitra Bisnis BUSS Allianz

Personal Care Asuransi Kecelakaan Allianz

personal care

Personal Care Asuransi Kecelakaan Terbaik

Perlindungan pasti untuk hal-hal yang tidak terduga.

Musibah kecelakaan bisa terjadi pada siapa saja, dimanapun, dan kapanpun. Dengan personal care dari Allianz, Anda dan keluarga terlindungi 24 jam sehari, 7 hari seminggu dimanapun di seluruh dunia dari kerugian yang mungkin timbul akibat kecelakaan.

Tabel Manfaat

Manfaat bagi Anda dan Keluarga:

  1. Santunan kecelakaan diri dan tetap, biaya pengobatan, santunan harian rawat inap rumah sakit, biaya evakuasi medis dan pemulangan jenazah akibat kecelakaan, santunan biaya pemakaman, tanggung jawab hukum pihak ke-3 dan perlindungan ATM.
  2. Pilihan plan yang komprehensif dengan premi yang terjangkau.
  3. Perlindungan 24 jam sehari di seluruh dunia, dimanapun Anda dan Keluarga berada.
  4. No klaim bonus, tambahan 5% dari nilai pertanggungan santunan meninggal dunia di tahun berikutnya, tanpa tambahan premi, apabila tidak ada klaim. Penambahan maksimum adalah hingga 25% atau maksimum 5 tahun tidak ada klaim.

 

Tabel Premi

Penting untuk Anda ketahui:

  1. Polis keluarga:

Dua orang dewasa ( tertanggung dengan suami atau istri )

Untuk perlindungan anak-anak, polis ini harus paling tidak diikuti oleh 1 orang dewasa.

  1. Batasan usia:

Usia masuk

Dewasa: 18 – 60 tahun (sebelum usia 61 tahun)

Anak: 15 hari – 17 tahun (sebelum usia 18 tahun) dan belum menikah.

Maksimum usia perpanjangan:

Polis ini dapat diperpanjang hingga usia 65 tahun.

3. Pertanggungan maksimum untuk orang dewasa adalah sebesar 100% dari manfaat yang tercantum dalam tabel manfaat, sedangkan pertanggungan maksimum untuk anak-anak adalah sebesar 50% dari manfaat yang tercantum dalam tabel manfaat.

4. Kelas Okupasi

Kelas 1: Okupasi yang melibatkan pekerjaan yang tidak bersifat manual, bersifat administratif atau ketatausahaan, di kantor atau tempat yang tidak berbahaya. Pelajar termasuk dalam kategori ini.

Kelas 2: Okupasi yang melibatkan pekerjaan yang bersifat supervisi atau berpergian di luar kantor untuk keperluan bisnis namun tidak melibatkan pekerjaan yang bersifat manual.

Kelas 3: Okupasi yang sesekali melibatkan pekerjaan yang sifatnya manual namun tidak selalu bersifat bahaya namun melibatkan penggunaan alat atau mesin (tidak menggunakan mesin pengerjaan kayu).

Kelas 4: Okupasi yang melibatkan pekerjaan yang bersifat manual dalam lingkungan yang berbahaya dan melibatkan penggunaan alat atau mesin.

  1. Kewajiban Anda
  2. Membayar premi asuransi pada saat pengajuan.
  3. Melaporkan klaim beserta kelengkapan dokumen pendukung tepat waktu.
  4. Memberitahukan semua fakta yang Anda ketahui, atau harus ketahui, yang mungkin dapat mempengaruhi pertanggungan asuransi Anda, bila tidak maka polis asuransi Anda tidak berlaku.
  5. Hak Anda

Anda berhak untuk meminta pembatalan polis Anda dalam waktu 14 hari sejak Anda mendaftar untuk asuransi Anda atau sejak Anda menerima dokumen polis Anda, mana yang lebih akhir. Bila Anda meminta pembatalan pada perido tersebut, Anda berhak atas pengembalian premi Anda secara penuh. Setelah periode 14 hari, polis Anda tidak dapat dibatalkan. Dalam hal permintaan pembatalan dalam periode “free-look” ini, Anda dapat menghubungi +622129269999 (24 jam) atau email ke AllianzGeneral.CustomerService@Allianz.co.id

FAQ

Siapa yang dapat dijamin dalam Personal Care?

Semua warga negara Indonesia, mereka yang menetap di Indonesia, pemegang ijin kerja, ijin masuk atau secara hukum bekerja di Indonesia beserta pasangan / anak yang secara sah menetap di Indonesia.

Apakah produk ini dapat memberikan manfaat walaupun saya memiliki asuransi sejenis?

Iya, asuransi ini membayar manfaat terlepas asuransi lain yang mungkin dimiliki, kecuali untuk poin 3, 6, 7, dan 8.

Kapan perlindungan saya berlaku efektif?

Perlindungan Anda akan efektif pada saat pembayaran premi diterima dan terdapat persetujuan dari penanggung.

Apa persyaratan untuk mendapatkan no klaim bonus?

Selama Anda memperbaharui polis Anda dan tidak ada klaim yang dibuat di periode polis sebelumnya, tambahan 5% terhadap nilai pertanggungan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan akan berlaku.

Apakah keguguran akibat kecelakaan akan dijamin?

Tidak, keguguran dan segala yang terkait kehamilan tidak dijamin.

Setelah sahabat satuters mengetahui tentang “Personal Care-Asuransi Kecelakaan Terbaik Apakah keluarga sahabat satuters saat ini sudah terlindungi dengan asuransi? Sudah cukupkah perlindungannya?

Untuk informasi seputar asuransi bisa sahabat satuters ikuti informasi dari Agen Allianz Jakarta atau dengan langsung Agen Allianz di sekitar wilayah sahabat satuters.  HP/WA : 081212188110

Scroll to Top