Agen Allianz – Mitra Bisnis BUSS Allianz

Apakah Maksud dari “No Claim Bonus” Pada Asuransi?

Apakah Maksud dari “No Claim Bonus” Pada Asuransi? – Dalam sebuah perusahaan asuransi inovasi dalam suatu produk adalah keharusan. Salah satu inovasi yang belakangan kian gencar ditawarkan perusahaan asuransi adalah pengembalian premi dengan syarat tertentu. Misalnya, setelah kontrak asuransi berjalan setahun dan tertanggung tidak terjadi klaim dalam setahun tersebut, maka nasabah akan mendapatkan pengembalian premi yang dibayarkan itu kerap dinamakan no claim bonus.

Setiap perusahaan asuransi memberikan bonus berbeda-beda, tergantung kebijakan dari perusahaan asuransi tersebut. Umumnya, rata-rata no claim bonus yang diberikan oleh perusahaan asuransi saat perpanjangan polis adalah sebesar 10% – 20% dan ini berlaku dalam produk Hospital Rider (Manfaat Rumah Sakit) atau disebut dengan istilah produk asuransi kesehatan.

Baca Juga : Tips Mempelajari Polis Asuransi Dengan Mudah Bagi Pemula

No claim bonus merupakan asset yang sangat berharga karena dapat memberikan potongan harga yang signifikan. Bahkan, beberapa perusahaan Asuransi menawarkan manfaat No Claim Bonus garansi, tapi Anda harus membayar biaya asuransinya untuk mendapatkan manfaat No Claim Bonus itu dan ada juga perusahaan asuransi juga sudah dimasukan dalam paket dalam produk No Claim Bonusnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top