Asuransi Cacat Tetap Total, Pengertian Dan Penyebabnya – Mendengar cacat total dan tetap pasti terpikirkan oleh kita kondisi yang miris, yang mendapatkan pertanggungan dari asuransi.
Cacat total dan tetap disini adalah cacat sebagai akibat dari kecelakaan atau penyakit kritis yang menyebabkan :
- Tidak dapat melakukan 3 dari 5 aktivitas sehari-hari yaitu :
- Mandi, diartikan sebagai kemampuan sendiri membersihkan tubuh saat mandi atau menggunakan shower (pancuran) atau membersihkan tubuh menggunakan cara-cara lainnya dengan baik
- Menyuap, diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menyuap makanan yang sudah disiapkan dan terhidang
- Berpakaian, diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk mengenakan, melepas, mengencangkan dan melonggarkan segala jenis pakaian
- Beralih tempat, diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk memindahkan tubuh dari tempat tidur ke kursi dengan sandaran yang tegak atau berpindah dari satu tempat ketempat lain pada lantai yang datar tanpa menggunakan kursi roda
- Buang air, diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk buang air di kamar kecil atau jamban, atau setidaknya mampu menahan buang air untuk menjaga tingkat kebersihan diri yang memadai
- Di karenakan suatu Penyakit atau Kecelakaan, menyebabkan kehilangan fungsi anggota tubuh dan tidak dapat melaksanakan pekerjaan secara normal, dan hal tersebut telah berlanjut hingga melebihi 180 (seratus delapan puluh) hari sejak tanggal terjadinya suatu Penyakit atau Kecelakaan.
- Kehilangan fungsi organ tubuhnya sebagai berikut :
- Kedua mata (penglihatan total kedua mata yang tidak dapat disembuhkan, atau
- Kedua tangan pada atau di atas pergelangan tangan, atau
- Kedua kaki pada atau di atas pergelangan/mata kaki, atau
- Satu mata dan satu tangan pada atau di atas pergelangan tangan, atau
- Satu mata dan satu kaki pada atau di atas pergelangan/mata kaki, atau
- Satu tangan pada atau di atas pergelangan tangan dan satu kaki pada atau di atas pergelangan/mata kaki.
- Kecelakaan yang disebut di atas adalah merupakan peristiwa yang tidak diharapkan, secara tiba – tiba, tak terduga, tidak disengaja datangnya kejadian, tidak dapat diperkirakan sebelumnya, bersifat adanya unsur kekerasan dari luar tubuh.
- Penyakit adalah suatu kondisi fisik yang ditandai dengan peyimpangan/kelainan patologis dari keadaan sehat yang normal.
Setelah sahabat satuters mengetahui tentang “ Asuransi Cacat Tetap Total, Pengertian Dan Penyebabnya”. Pastikan sahabat satuters saat ini sudah terlindungi dengan asuransi yang layak.
Untuk informasi seputar asuransi bisa di akses dari Agen Allianz Jakarta atau dengan langsung Agen Allianz di sekitar wilayah sahabat Satuters. HP/WA : 08121218811