Agen Allianz – Mitra Bisnis BUSS Allianz

Evaluasi Polis Asuransi Asuransi Jiwa, Kapankah Waktu Yang Tepat?

Evaluasi Polis Asuransi Asuransi Jiwa, Kapankah Waktu Yang Tepat? – Sahabat satuters, sudahkah anda memeriksa manfaat uang pertanggungan polis asuransi jiwa secara berkala? Hal ini sangatlah penting bertujuan meninjau ulang manfaat polis asuransi jiwa secara teratur untuk memastikan apakah sahabat satuters dan keluarga sudah terlindungi sepenuhnya atau belum.

Lalu, kapan waku yang pas untuk dapat melakukan evaluasi polis asuransi jiwa? Berikut ini satuteterpenting akan menjawabnya, berikut ulasannya :

  1. Saat Pensiun

Pada saat sahabat satuters memasuki masa pensiun. Maka pendapatan dan tanggung jawab keuangan pasti akan menjadi berubah secara dramatis, bukan? Nah, pada saat inilah sahabat satuters dapat memeriksa polis asuransi jiwa yang dimiliki.

Apakah sahabat satuters dan keluarga dapat bergantung pada uang pensiun yang diberikan kepada perusahaan sebelumnya? Bagaimana jika ada salah satu pasangan meninggal dunia terlebih dahulu? apakah keluarga yang ditinggalkan berada dalam krisis keuangan?

Itulah sebabnya memerlukan peninjauan setelah memasuki masa pensiun agar dapat meninjau dan menentukan berapa banyak manfaat uang pertanggungan asuransi jiwa.

  1. Saat Kondisi Keuangan Keluarga Berubah

Setiap orang pasti akan mengalami yang namanya perubahan keuangan dalam sebuah keluarga.  Pada saat karir atau bisnis sedang naik serta anggota keluarga tumbuh semakin besar, maka tanggung jawab keuangan pasti akan berubah pula.

Jadi pada saat inilah sahabat satuters dapat meninjau ulang cakupan polis asuransi jiwa.

  1. Saat Kelahiran, Kematian dan Pernikahan

Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah pada saat memasuki masa pernikahan atau pun memiliki anak, maka sahabat satuters perlu memperhatikan cakupan manfaat polis asuransi jiwa serta saat seseorang meninggal dunia, merupakan waktu yang tepat untuk meninjau cakupan polis.

  1. Saat Dua Tahun Sekali

Waktu yang pas untuk mengevaluasi kebutuhan keluarga dan menentukan apakah cakupan polis  masih memadai atau tidak, yaitu pada saat dua sampai tiga tahun sekali.

  1. Saat Berubahnya Peraturan Perpajakan

Di setiap negara undang-undang serta peraturan pajak akan berubah sewaktu-waktu dan akan berdampak pada pajak aset. Berubahnya peraturan perpajakan akan berdampak pada kenaikan pajak sehingga cakupan manfaat saat ini tidak dapat mencukupi lagi. Maka dari itu, perlu melakukan peninjauan ulang pada saat terjadi hal seperti ini.

Untuk informasi lebih jelas mengenai Evaluasi Polis Asuransi Jiwa Anda bisa klik link berikut Agen Allianz atau Agen Allianz Jakarta dan bila Anda ingin menanyakan langsung ke Call Center Allianz hubungi kami HP/WA : 081212188110.

Scroll to Top