Agen Allianz – Mitra Bisnis BUSS Allianz

Mengenal Waiver Of Premium Dan Payor Benefit Dalam Asuransi

Mengenal Waiver Of Premium Dan Payor Benefit Dalam Asuransi – Sahabat satuters, pernakah mendengar istilah Waiver/Payor? mungkin dari ada sebagian nasabah asuaransi yang sudah mendengarnya namun belum mengetahuinya dengan jelas apa tentang istilah tersebut.

Di dalam Asuransi teradapat jenis rider pembebasan premi, yaitu Waiver Of Premium Dan Payor Benefit. Waiver of premium biasanya digunakan di dalam asuransi jiwa yang masih tradisional, sedangkan Payor Benefit digunakan dalam Asuransi Jiwa Unit Link. kedua rider tersebut memberikan manfaay berupa pembebasan pembayaran premi akbibat adanya penyakit kritis atau cacat total yang di alam oleh pemegang polis asuransi.

Perbedaan Waiver Of Premium Dan Payor Benefit

  1. Berdasarkan jangka waktu

Waifer of premium membebaskan pembayaran premi selama jangka waktu pembayaran premi polis dasarnya. jadi apabila sahabat satuters memilih jangka waktu pembayaran 10 tahun, maka waivernya juga akan berlaku selama 10 tahun. sedangkan Payor Benefit (Unit Link) membebaskan permbayaran premi asuransi hingga di usia tertentu, dan biasanya batas usia yang di tetapkan adalah 65 tahun, walaupun jangka waktu pembayaran premi yang di maksudkan untuk 10 tahun, maka tetap saja rider pembebasan premi berlaku hingga usia nasabah mencapai 65 tahun.

  1. Berdasarkan bentuk pembebasan

Pada Waiver Of Premium, rider pembebasan premi berupa berhentinya setoran premi perbulannya alias stop membayar premi asuransi. sedangkan pada Payor Benefit, rider pembebasan berupa premi yang seharusnya di bayarkan oleh nasabah kemudian di bayarkan oleh perusahaan asuransi dan tetap memberikan nilai investasu pada unit link dari nasabah.

Jadi dapat kita simpulkan bahwa Waiver Of Premium menawarkan  polis gratis sedangkan Payor Benefit menawarkan keuntungan berupa uang tunai senilai premi, tetapi tetap membayar biaya, biaya polis asuransi dari pemotongan nilai investasi.

Setelah sahabat satuters mengetahui tentang “Mengenal Waiver Of Premium Dan Payor Benefit Dalam Asuransi” Apakah keluarga sahabat satuters saat ini sudah terlindungi dengan asuransi? Sudah cukupkah perlindungannya?

Untuk informasi seputar asuransi bisa sahabat satuters ikuti informasi dari Agen Allianz Jakarta atau dengan langsung menghubungi Agen Allianz di sekitar wilayah anda.  HP/WA : 081212188110.

Scroll to Top