Agen Allianz – Mitra Bisnis BUSS Allianz

Prosedur Klaim Secara Reimbursement Pada Asuransi Kesehatan Individu

Prosedur Klaim Secara Reimbursement Asuransi Kesehatan Individu – Ketika nasahah mengajukan klaim asuransi kesehatan, ada 2 cara yang dapat ia lakukan yaitu dengan cara cashless maupun reimbursement. Dan biasanya Klaim secara cashless berlaku untuk produk tertentu dan dilakukan di RS jaringan Allianz. Prosedurnya cukup dengan menunjukkan kartu peserta ke admininstrasi RS, lalu admin RS akan melakukan konfirmasi ke Allianz, dan jika penjaminan disetujui, nasabah dapat dirawat inap tanpa harus setor uang jaminan.

Nah sedangkan klam secara reimbursement adalah nasabah membayar biaya RS dulu, setelah itu mengajukan klaim ke Allianz dengan mengisi formulir dilengkapi lampiran-lampiran yang diperlukan.

Berikut ini ada 6 langkah, bagaimana melakukan prosedur klaim asuransi kesehatan individu Allianz.

  1. Bawa dan isi lengkap Formulir Klaim Allianz saat berobat.
  2. Minta surat rujukan, hasil pemeriksaan penunjang diagnostik, diagnosa dokter, resume medis ditandatangani dokter dan cap RS, dan salinan resep.
  3. Minta juga bukti pembayaran perincian biaya obat, tindakan, dan lainnya dengan kuitansi asli.
  4. Kirim semua dokumen klaim ke kantor pusat Allianz di Jakarta di bagian Mailing Room, boleh lewat kurir atau aplikasi Allianz Eazy Claim dari ponsel anda.
  5. Bagian analis klaim Allianz akan menganalisis dan memutuskan status klaim sesuai dengan polis asuransi dan peraturan perusahaan.
  6. Service Guarantee menjamin klaim asuransi kesehatan dibayarkan dalam 7 hari kerja (syarat dan ketentuan berlaku), atau dapatkan voucher belanja senilai 100 ribu rupiah jika proses klaim melewati 7 hari kerja.

Catatan: Jika diperlukan, Allianz akan meminta tambahan dokumen pendukung untuk menganalisis lebih lanjut pengajuan klaim sahabat satuters.

So, produk asuransi kesehatan individu Allianz yang dapat menggunakan prosedur ini adalah Allisya CareMaxi VioletSmartmed PremierRider HSC+, dan Flexicare Family.

Setelah sahabat satuters mengetahui tentang “Prosedur Klaim Secara Reimbursement Pada Asuransi Kesehatan Individu”, Apakah keluarga sahabat satuters saat ini sudah terlindungi dengan asuransi? Sudah cukupkah perlindungannya?

Untuk informasi seputar asuransi bisa sahabat satuters ikuti informasi dari Agen Allianz Jakarta atau dengan langsung Agen Allianz di sekitar wilayah sahabat satuters.  HP/WA : 081212188110.

Scroll to Top