Agen Allianz – Mitra Bisnis BUSS Allianz

Terkena Musibah Banjir? Allianz Indonesia Menyediakan Layanan Bagi Nasabah

Terkena Banjir? Allianz Indonesia Menyediakan Layanan Bagi Nasabah – Memasuki musim penghujan, sebagian besar wilayah Indonesia, mengalami curah hujan tinggi, sehingga beberapa wilayah tersebut sangat rentan dilanda banjir. Menanggapi hal ini, PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) sebagai penyedia asuransi umum komprehensif yang mencakup asuransi kendaraan dan juga properti, menyediakan layanan khusus bagi para nasabah yang terkena banjir.

Ignatius Hendrawan, Head of Claims Management, Allianz Utama Indonesia mengatakan, “Kami menyediakan layanan derek mobil bagi nasabah yang mobilnya mogok akibat terkena banjir, dan juga layanan biaya akomodasi sementara bagi nasabah yang rumahnya terendam banjir. Ini merupakan bentuk dari komitmen kami dalam memberikan peace of mind bagi seluruh nasabah,”

Layanan Allianz Indonesia

Layanan derek (towing) yang termasuk dalam Roadside Assistance (RodA) merupakan layanan yang diberikan untuk mengatasi gangguan pada kendaraan bermotor dengan tingkat kesulitan yang rumit. Layanan ini berlaku untuk kondisi darurat atau apabila kendaraan mogok dan tidak dapat diperbaiki di lokasi. Layanan ini dapat digunakan oleh para nasabah jika memiliki polis Allianz MobilKu.

Selain mobil, banjir juga dapat berdampak pada hunian tempat tinggal beserta isinya, sehingga pemilik rumah harus memiliki jaminan perlindungan komprehensif yang sesuai dengan kebutuhan. Bagi para nasabah yang memiliki polis Allianz RumahKu Plus dapat menggunakan layanan biaya akomodasi sementara sampai dengan maksimal Rp25 juta sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku, jika nasabah tidak dapat menghuni rumah tinggal akibat terendam banjir.

Bencana alam, seperti banjir, adalah satu dari sekian banyak risiko yang tidak terprediksi. Selain menimbulkan korban jiwa dan korban luka, banyak kerugian lainnya yang mungkin muncul, seperti kerusakan rumah dan mobil. Oleh karena itu, untuk meminimalisir kerugian yang mungkin timbul, masyarakat perlu memiliki asuransi dengan jaminan perlindungan yang mencakup bencana alam, seperti banjir.

“Yang terpenting, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika terkena musibah. Diantaranya, pastikan untuk selalu mengetahui cakupan perlindungan polis asuransi yang dipilih, menyimpan nomor call centre (pihak asuransi) di perangkat telepon selular untuk kondisi darurat, mengikuti ketentuan persyaratan dan prosedur klaim yang berlaku, serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan saat melakukan klaim asuransi agar klaim asuransi bisa diproses,” tutup Hendrawan.

Setelah sahabat satuters mengetahui tentang “Terkena Banjir? Allianz Indonesia Menyediakan Layanan Bagi Nasabah“. Apakah keluarga sahabat satuters saat ini sudah terlindungi dengan asuransi?.Untuk informasi seputar asuransi bisa sahabat satuters ikuti informasi dari Agen Allianz Jakarta atau dengan langsung Agen Allianz di sekitar wilayah sahabat satuters.  HP/WA : 081212188110

Scroll to Top