Agen Allianz – Mitra Bisnis BUSS Allianz

Kenapa Ya Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa, Bernilai Ratusan Kali Lipat?

Kenapa Ya Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa, Bernilai Ratusan Kali Lipat? – Ketika seseorang telah memutuskan untuk memiliki asuransi, maka orang tersebut berarti telah menyadari akan pentingnya asuransi bagi sebuah kehidupan di masa depan. Namun pernahkah sahabat satuters menyadari bahwa ada hal yang sangat penting juga setelah memiliki asuransi. Apa lagi ya? Yaitu sahabat satuters harus perlu memahami berapa besaran kebutuhan uang pertanggunan yang harus dipenuhi agar secara maksimal mendapatkan perlindungan dalam jangka waktu yang panjang.

Karena biasanya banyak dari para nasabah asuransi yang asal membeli asuransi tanpa memperhatikan dahulu secara cermat, berapa uang pertanggungan jiwa (santunan) yang akan diterima, apakah telah cukup untuk menggantikan penghasilan yang telah hilang saat terjadinya risiko yang tidak diinginkan pada dirinya atau keluarganya.

Jadi berapa besaran uang pertanggungan asuransi jiwa, agar dapat mencukupi dan mengapa uang pertanggungan harus bernilai besar dari penghasilan? Berikut penjelasannya:

Misalnya saja uang pertanggungan asuransi jiwa atau asuransi penyakit kritis yang idealnya memang harus ratusan kali lipat atau minimal seratus kali lipat dari penghasilan sang pencari nafkah dalam keluarga.

Lalu kenapa harus ratusan kali lipat atau minimal seratus kali lipat dari penghasilan ?

Hal ini dikarenakan Uang Pertanggungan yang seratus kali lipat dari penghasilan tesebut tentunya akan dapat di gunakan untuk jangka waktu yang cukup lama atau sekitar 8 tahunan, apabila di asumsikan gaya hidupnya sama atau bisa untuk di depositokan, minimal imbal hasil bunganya bisa mendatangkan pemasukan sementara .

Contoh Kasus :

Apabila si Pencari Nafka berpenghasilan 10 juta dalam sebulan.

Maka, 100 kali lipat dari penghasilan =

100 x 10 juta = Rp 1 Miliar (Uang Pertanggungan meninggal dunia)

Uang 1 Milyar bila di depositokan dengan bunga 6 % per tahun, minimal akan mendapatkan Rp 5 juta/bulan. Nah, Setidaknya ada pemasukan untuk keluarga yang di tinggalkan bukan?

Namun apabila sahabat satuters ingin mendapatkan sama besar dengan penghasilan sebelumnya sebesar Rp 10 juta, berarti harus 200 kali lipat Uang Pertanggungan yang di anggarkan.

Jadi, sahabat satuters sudah jelas bukan?

Dan perlu saya ingatkan lagi saat membeli asuransi, biasakan untuk menghitung secara seksama Uang Pertanggungan yang di butuhkan dan harus ratusan kali lipat dari total penghasilan si pencari nafkah dalam keluarga.

Tujuannya agar bila tiba-tiba terjadi resiko seperti meninggal dunia pada si pencari nafkah, maka keluarga yang di tinggalkan dapat terjamin kehidupannya dari Uang Pertanggungannya.

Apabila sahabat satuters ingin mengetahui tentang asuransi jiwa lebih lanjut atau menjadi mitra bisnis Allianz sahabat satuters ikuti informasi dari Agen Allianz Jakarta atau dengan langsung menghubungi Agen Allianz di sekitar wilayah sahabat satuters. HP/WA : 081212188110.

Scroll to Top