Agen Allianz – Mitra Bisnis BUSS Allianz

Hutang Piutang Itu Tanggung Jawab Ahli Waris, Siapkah Jika Ditagih? 

Hutang Piutang Itu Tanggung Jawab Ahli Waris, Siapkah Jika Ditagih? – Pernahkah sahabat satuters datang melayat ke rumah duka? tentunya setiap orang pasti pernah. Dan apa pun agamanya sahabat satuters pasti juga akan mendengar kalimat seperti ini :

“Untuk urusan terkait utang-piutang dengan almarhum, dipersilahkan menghubungi ahli waris.”

Nah, saya ingin mengajukan beberapa pertanyaan :

  1. Jika sahabat satuters adalah ahli waris yang telah meninggal, bagaimana perasaan sahabat satuters?
  2. Jika ternyata orang-orang yang datang kepada sahabat satuters adalah para penagih utang, bagaimana sikap sahabat satuters?
  3. Jika utang tersebut ternyata sangat besar sehingga anda dan ahli waris lainnya tidak mampu membayarnya, apa yang anda lakukan?
  4. Jika almarhum tidak meninggalkan warisan apa pun, atau warisannya tidak cukup untuk melunasi utang-utangnya, bagaimana sahabat satuters mengatasi masalah ini?
  5. Jika tiba-tiba datanglah seorang yang mengaku agen asuransi, dan berkata bahwa almarhum memiliki asuransi jiwa dengan uang pertanggungan 1 miliar, yang itu lebih dari cukup untuk membayar utang almarhum, bagaimana perasaan sahabat satuters?

Baiklah, semua itu hanya pengandaian. Tapi setidaknya sahabat satuters jadi tahu bahwa asuransi jiwa dapat membebaskan para ahli waris dari masalah utang-piutang yang dibuat oleh orangtuanya. Dan jika sahabat satuters pun punya utang yang belum dijamin asuransi jiwa, sahabat satuters dapat membebaskan ahli waris sahabat satuters dari masalah serupa di kemudian hari jika sahabat satuters sudah menyadarinya hari ini.

Jadi, jangan lupa, minimal sahabat satuters harus memiliki asuransi jiwa dengan UP (uang pertanggungan) yang cukup besar untuk mengantisipasi kemungkinan itu.

Lebih baik lagi jika disertai asuransi penyakit kritis, agar kejadian penyakit kritis tidak menggerogoti keuangan kita sebelum meninggalkan dunia.

Lebih baik lagi jika disertai asuransi kesehatan untuk membiayai tagihan rumah sakit.

Kami agen asuransi dari Allianz Syariah memiliki solusi untuk potensi masalah tersebut, melalui produk Allisya Protection Plus.

Setelah sahabat satuters mengetahui tentang “Hutang Piutang Itu Tanggung Jawab Ahli Waris, Siapkah Jika Ditagih?”, Apakah keluarga sahabat satuters saat ini sudah terlindungi dengan asuransi? Sudah cukupkah perlindungannya?

Untuk informasi seputar asuransi bisa sahabat satuters ikuti informasi dari Agen Allianz Jakarta atau dengan langsung Agen Allianz di sekitar wilayah sahabat satuters.  HP/WA : 081212188110

Scroll to Top