Agen Allianz – Mitra Bisnis BUSS Allianz

Penerima Manfaat Asuransi Jiwa, Siapa Sajakah Orangnya?

Penerima Manfaat Asuransi Jiwa, Siapa Sajakah Orangnya? – Orang-orang yang merasakan manfaat asuransi jiwa – Setiap orang tidak ada yang ingin hidupnya tertimpa musibah, namun kenyataannya musibah bisa datang kapan saja dan di mana saja tanpa adanya tanpa ada pemberitahuan dahulu. Seseorang yang awalnya terlihat dalam kondisi baik-baik saja ternyata tiba-tiba bisa menjadi menderita suatu penyakit kritis.

Dalam kondisi seperti ini akan, tidak ada cara lain selain melakukan pengobatan secara rutin atau melakukan operasi. Maka dari itu tidak heran apabila banyak orang yang mulai memilih asuransi jiwa, karena dapat menanggung segala risiko apabila pemilik polis asuransi mengalami kondisi kesehatan yang tidak baik dan membutuhkan pengobatan.

Jadi siapakah yang sebenarnya yang akan mendapatkan manfaat dari produk asuransi jiwa? Berikut ini penjelasannya :

  1. Tertanggung

Tertanggung atau nasabah nantinya akan mendapatkan santunan, nilai tambah, dan hasil investasi ketika masa kontrak dari kepemilikan asuransi jiwa sudah berakhir dan tertanggung terserang suatu penyakit atau mengalami suatu kecacatan tetap yang tidak dapat disembuhkan. Selain itu tertanggung juga dapat mengajukan klaim untuk mendapatkan polis asuransi jiwa pada jangka waktu yang telah di tentukan.

  1. Pasangan

Salah satu manfaat dari asuransi jiwa adalah dapat meringankan finansial bagi tertanggung oleh pasangan. Biasanya untuk pihak asuransi akan memberikan santunan, nilai tunai, hasil dari investasi, dan uang pertanggungan disesuaikan dengan perjanjian jika tertanggung mengalami musibah.

Maka sangat penting bagi sahabat satuters untuk mencantumkan nama pasangan ke dalam kontrak perjanjian, hal ini agar pihak asuransi dapat memberikan dana asuransi jiwa pada pasanagan bila suatu saat nanti mengalami risiko yang tidak di inginkan.

  1. Anak

Yang mendapatkan manfaat asuransi tidak hanya pasangan saja namun, anak pun juga dapat menerima santun dana pendidikan secara berkala, apabila nasabah meninggal dunia. Pada umumnya biaya pendidikan akan diberikan per bulan atau pada saat anak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang baru dengan batas usia maksimal 25 tahun.

Setelah sahabat satuters mengetahui tentang “Penerima Manfaat Asuransi Jiwa, Siapa Sajakah Orangnya?”, Apakah keluarga sahabat satuters saat ini sudah terlindungi dengan asuransi? Sudah cukupkah perlindungannya

Untuk informasi seputar asuransi bisa sahabat satuters ikuti informasi dari Agen Allianz Jakarta atau dengan langsung Agen Allianz di sekitar wilayah sahabat satuters.  HP/WA : 081212188110

Scroll to Top