Keunggulan
Point 1
Pembayaran sesuai tagihan (As Charge) dengan limit tahunan (Annual Limit) & limit dasar & limit dasar (Inner Limit berlaku apabila memilih nilai R&B dari plan yang sudah ada atau memilih rumah sakit di Amerika Serikat).
Point 2
Menggunakan fasilitas medis kelas VIP dengan kemudahan gesek kartu (Cashless) dalam jangkauan penyediaan jaringan (network provider) di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Kamboja.
Point 3
Fasilitas penggantian biaya (reimbursement) untuk rumah sakit di luar penyedian jaringan di seluruh dunia termasuk Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Kamboja.
Point 4
Kebebasan untuk memilih 10 Personalisasi Plan dan beberapa manfaat yang bisa ditambahkan sesuai dengan kebutuhan besaran premi Anda.
Point 5
Nikmati pilihan layanan co-share 20%, 10% dan 0% (perjanjian antara tertanggung dan Allianz yang mengatur persentase biaya yang ditanggung) sesuai kebutuhan besaran premi Anda.
Point 6
Manfaat untuk HIV/ AIDS yang disebabkan oleh apapun (jumlah manfaat IDR 10,000,000 lump sum per tertanggung) tanpa rawat inap.
- T : Siapa saja yang dapat menjadi peserta dari SmartMed Premier?
J : Siapapun yang berusia 15 hari sampai dengan 75 tahun ualng tahun terakhir).
T : Apa saja keuntungan menjadi peserta Asuransi Kesehatan SmartMed Premier?
J : Anda akan memperoleh manfaat asuransi kesehatan lengkap dan komprehensif yang sesuai dengan kebutuhan Anda, akses ke Allianz Medical Hotline 24 jam, 365 hari setahun, untuk kebutuhan medis dan informasi lainnya dan manfaat tambahan Jasa Layanan Bantuan Medis Internasional (Medical Evacuation).
- T : Bagaimana saya akan mendapat pelayanan kesehatan?
J : – Untuk program Rawat Inap dan Melahirkan, Anda dapat menggunakan fasilitas Cashless (tidak perlu membayar dulu) di Rumah Sakit Jaringan Provider (sesuai yang tercantum di polis) dengan menunjukkan kartu peserta, dan Allianz akan membayarkan dahulu biaya pelayanan kesehatan yang terjadi sesuai manfaat asuransi yang menjadi hak Peserta. Bila terjadi selisih di luar manfaat asuransi Peserta, maka Peserta harus melakukan pembayaran selisih biaya tersebut di Rumah Sakit, atau:
– Untuk semua program, Anda bebas memilih Rumah Sakit atau Klinik manapun di dalam atau di luar negeri dan melakukan pelayanan kesehatan dengan cashless* atau membayar terlebih dahulu dan mengajukan klaim dengan sistem Reimbursement.
- T : Apakah yang disebut dengan No Claim Bonus?
J : Bila selama tahun polis, tidak pernah ada klaim dan Anda melakukan perpanjangan Polis, maka Anda berhak untuk No Claim Bonus dalam bentuk 20% pengembalian dari premi manfaat per tertanggung.
- T : Bagaimana caranya membayar premi asuransi saya?
J : Pembayaran premi asuransi dapat dilakukan dengan transfer bank, tunai/cek atau debet kartu kredit. Semua biaya yang timbul dari proses pembayaran premi tersebut akan menjadi tanggungan Anda.
- T : Selain gesek kartu, bagaimana cara mengajukan klaim dan kapan saya akan mendapatkan penggantian biaya pelayanan kesehatan (reimbursement)?
J : Mintalah dokter yang merawat Anda untuk mengisi dan menandatangani Formulir Klaim, lampirkan dengan kuitansi asli dan semua dokumen penunjang lainnya. Kirimkan ke Allianz dalam waktu 30 hari setelah pelayanan kesehatan. Allianz akan membayar klaim Anda dalam waktu 14 hari kerja sejak semua dokumen lengkap diterima Allianz.
- T : Bagaimana jika saya tidak menyatakan kondisi yang sudah ada sebelumnya?
J : Jika Anda tidak menyatakan kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya, maka Allianz berhak untuk tidak membayarkan klaim yang Anda ajukan sehubungan penyakit tersebut.
*Cashless berlaku di jaringan Network Provider untuk Rawat Inap, Maternity, Rawat Jalan & Gigi (di Indonesia). Untuk luar negeri (Singapura, Malaysia, Thailand & Kamboja), cashless hanya berlaku Rawat Inap & Maternity saja.
Detail Produk
Frekuensi Pembayaran Premi:
- 1 Bulan ,3 Bulan , 6 Bulan & Tahunan
- 1 Bulan & 3 Bulan berlaku untuk: Rawat Inap, Sistem Reimbursement , IDR dan Sistem pembayaran Visa & Master card.
Usia Masuk:
- Untuk Rawat Inap : 15 Hari – 75 Tahun (ulang tahun terakhir)
- Untuk Maternity : 16 – 45 Tahun (ulang tahun terakhir)
Usia Maksimum Proteksi
- 80 tahun (rawat inap); 46 tahun (maternity).
Periode Proteksi
Selama masa bayar polis dasar tiap tahun sampai usia maksimum proteksi.
Underwriting
Pemegang polis tidak boleh sama dengan tertanggung (apabila tertanggung masih di bawah umur).
- 1 polis bisa berupa polis individu atau polis keluarga.
- Untuk polis keluarga :
- Plan yang dipilih untuk tertanggung harus sama semua.
- Polis keluarga hanya untuk anggota keluarga utama (tertanggung, suami/istri, anak).
- Menambah manfaat hanya bisa dilakukan pada saat ulang tahun polis disertai pengisian formulir.
Kondisi Pre-existing
Apabila ada, maka akan dikecualikan dari manfaat untuk 24 bulan pertama.
Masa Tunggu
30 hari (termasuk 12 bulan untuk HIV/ AIDS)
Masa Tunggu Untuk Maternity
Untuk kondisi hamil, akan dikecualikan untuk 9 bulan 10 hari pertama.
Penyakit Khusus & HIV AIDS
Manfaat akan tersedia setelah 12 bulan.
Co-share
- 20% = Tertanggung membayar 20% dari biaya dan sisa 80% nya akan diganti** oleh Allianz.
- 10% = Tertanggung membayar 10% dari biaya dan sisa 90% nya akan diganti** oleh Allianz.
- 0% = Tertanggung membayar 0% dari biaya dan sisa 100% nya akan diganti** oleh Allianz.
** Jika terjadi selisih biaya yang lebih besar dari tabel manfaat, maka akan dianggap excess claim dan harus diselesaikan oleh nasabah di rumah sakit.
Fasilitas Cashless:
- Fasilitas cashless berlaku untuk Rawat Inap dan Maternity.
- Fasilitas cashless berlaku untuk Rawat Jalan & Gigi hanya di jaringan lokal (Indonesia) dukungan provider.
- Cashless berlaku hanya untuk Pembayaran Premi Tahunan & 6 bulanan saja.
Plan Kamar (Room&Board):
Penggantian biaya kamar untuk setiap hari perawatan dengan batasan manfaat plan (500rb, 750rb, 1 Juta, 1,5Juta, 2 Juta, 2,5 Juta, 3 Juta, 4 Juta, 5 Juta, 6 Juta) sesuai dengan Tabel Manfaat SmartMed Premier.
Cara Klaim
Step 1
Cashless. Fasilitas Cashless menyediakan kemudahan pada saat Tertanggung/Tanggungan menjalani rawat inap di rumah sakit rekanan, dimana Penanggung akan melakukan pembayaran langsung ke rumah sakit rekanan melalui third party administrator.
Step 2
Reimbursement di jaringan non-medika. Caranya, mintalah dokter yang merawat Anda mengisi dan menandatangai formulir klaim, lampirkan kuitansi asli kemudian kirim ke Allianz dalam waktu 30 hari kerja setelah berobat.
- Langkah 1
Pastikan Anda memiliki formulir Klaim dan mengetahui dokumen-dokumen penunjang yang dibutuhkan untuk pengajuan klain berdasarkan polis.
- Langkah 2
Mintalah dokter yang merawat Anda untuk mengisi dan menandatangani Formulir Klaim, lampirkan dengan kuitansi asli dan semua dokumen penunjang lainnya.
- Langkah 3
Kirimkan ke Allianz dalam waktu 30 hari setelah pelayanan kesehatan.
- Langkah 4
Allianz akan membayar klaim Anda dalam waktu 14 hari kerja sejak semua dokumen lengkap diterima.[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/6″][/vc_column][/vc_row]

