Agen Allianz – Mitra Bisnis BUSS Allianz

Klaim Asuransi Jiwa Allianz

Asuransi jiwa merupakan jenias asuransi yang populer dan banyak dipilih oleh masyarakat. Adanya kesadaran akan resiko yang mungkin terjadi dimasa mendatang membuat masyarakat banyak memilih asuransi jiwa. Kewajiban tertanggung atau nasabah terhadap persuhaan asuransi ialah membayar premi dengan benar dan secara teratur sesuai dengan yang tertera pada polis. Pun, tanggung jawab pihak perusahaan atau penganggung ialah dengan memberikan tanggungan atas klaim yang diajukan oleh pihak tertanggung.

Banyak sekali terdapat nasabah yang mengeluhkan susahnya mengajukan klaim asuransi terhadap perusahaan asuransi. Ini mungkin terjadi karena nasabah tersebut tidak begitu paham bagaimana cara mengajukan klaim asuransi. Sebagai perushaan asuransi dan finansial terbesar didunia, Allianz memiliki prosedur yang harus diikuti nasabah ketika hendak mengajukan klaim asuransi.

Alur Pengajuan Klaim Asuransi Jiwa Allianz

09102015_105428_kla

Ketika terjadi kecelakaan yang megakibatkan kematian ataupun cacat, dan terjadi hal yang mengakibatkan resiko kematian, cacat, dan penyakit kritis lainnya diluar kecelakaan, maka nasabah dapat mengajukan klaim asuransi jiwa pada Allianz.

Untuk mengajukan klaim asuransi jiwa, yang pertama harus dilakukan adalah mengecek batas pelaporan yang tertera pada polis asuransi. Setelah itu, nasabah dapat menghubungi pihak Allianz tepatnya pada PT. ASURANSI ALLIANZ LIFE INDONESIA Divisi Klaim. Pelaporan dapat dilakukan dengan cara datang langsung kekantor Allianz atau melalui telepon, fax, dan juga email.

  • Setelah melakukan pelaporan,nasabah dapat meminta langsung formlir pengajuan klaim atau dapat mengunduhnya pada situs resmi Allianz. Setelah formulir didapatkan, langkah selanjutnya ialah mengisi formulir dan menyiapkan dokumen lain sesuai dengan persyaratan. Setelah dokumen dan formulir lengkap, serahkan kepada pihak Allianz untuk verifikasi data.
  • Setelah data diverifikasi, ada dua kemungkinan yaitu data lengkap dan data tidak lengkap. Jika data tidak lengkap, maka pihak Allianz akan menghubungi nasabah pengaju klaim dan memberikan surat pemberitahuan dengan tembusan kepada agen. Setelah diperbaiki dan dilengkapi, dapat dikembalikan lagi kepada pihak Allianz, kemudian jika telah lengkap, Allianz akan melakukan analisis terhadap klaim yang telah diajukan oleh nasabah.
  • Setelah dilakukan analisis terhadap klaim, akan ada dua kemungkinan yaitu pemberian surat pemberitahuan jika klaim ditolak dan kemungkinan yang kedua ialah pemberian tanggungan jika klaim diterima.

Baca juga : Asuransi Allianz – Mengapa Klaim Asuransi Ditolak?

Persyaratan Klaim Asuransi Jiwa Berdasarkan Kategori

klaim

  • Persyaratan Klaim Kematian

Untuk klaim asuransi jiwa yang mengakibatkan kematian, persyaratan yang perlu disiapkan ialah  polis asli, formulir klaim meninggal dunia yang diisi oleh penerima tanggungan dan diisi oleh dokter,  kemudian formulir surat kuasa pemaparan, surat keterangan meninggal dunia, kronologis kematian yang ditanda tangani ahli waris jika meninggal tanap perawatan, berita acara pemeriksaan dari polisi jika menginggal akibat kecelakaan, foto copy hasil pemeriksaan, formulir pemberitahuan no rekening beserat foto copy buku rekening, foto copy KTP pemilik polis, foto copy KTP ahli waris, kemudian dokumen lainnya ialah foto copy kartu keluarga,

  • Persyaratan Klaim Cacat Tetap

Persyaratan utama ialah menyertakan polis asli, formulir klaim cacat dari tertanggung dan dokter, beserta dokumen lainnya seperti keterangan cacat, formulir rekam medic, fotocopy KTP, formulir pemberitahuan no rekening beserta dengan fotocopy buku tabungannya.

  • Persyaratan Klaim Penyakit Kritis

Sama dengan kedua pengajuan klaim asuransi jiwa lainnya, yaitu polis asli, formulir klaim dan juga Surat keterangan dari dokter yang bersangkutan, formulir catatan rekam kesehatan, formulir pemberutahuan rekening beserta dengan fotocopy buku tabungannya kemudian yang terakhir ialah fotocopy KTP tertanggung.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top